MAKALAH
PEMIKIRAN TOKOH LIBERAL (ULIL ABSHAR ABDALA)
Disusun Untuk
Tugas Mata Kuliah
PERKEMBANGAN
PEMIKIRAN ISLAM DI INDONESIA
Dosen
Pengampu: Rokhmah Ulfah
Disusun Oleh :
M. Khoirul
Fikri Maulana (1404016050)
PRODI AQIDAH -
FILSAFAT
FAKULTAS
USHULUDDIN & HUMANIORA
UIN WALISONGO
SEMARANG
A.
Latar Belakang
Setiap produk pemikiran, seseorang tidak bisa
melepaskan diri dari epistimologi atau cara pandang mereka terhadap objek
tertentu berdasarkan kerangka keilmuan yang menjadi pisau analisisnya. Dari
cara pandang tersebut, nanti akan menghasilkan buah pikiran. Keteguhan
seseorang dalam mempertahankan argumentasinya akan tercermin apabila produk
pemikirannya mampu memberikan dampak perubahan cara pandang terhadap orang
lain. Seperti halnya para filosof terdahulu, bahwa diantara mereka saling
memberikan kontribusi dan pengaruh pemikiran terhadap filusuf yang lain.
Sebagai sebuah contoh, berkembangnya pemikiran
Islam liberal ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat dalam keberagamaan
merupakan suatu indikasi tentang hidupnya pemikiran dalam Islam. Disatu sisi
dinilai hal tersebut baik untuk perkembangan umat yang taraf berpikirnya sudah
terkontrol, namun menjadi tidak baik apabila hal tersebut menghilangkan esensi
atau nilai sosial yang berujung pangkal pada saling mengkafirkan antara satu
dengan yang lain.
Bertolak dari pemahaman tersebut, yang menjadi
titik tekan sebenarnya adalah bagaimana Islam sebagai agama yang bersifat
dinamis, mampu memposisikan Islam sebagai motivasi pemikiran, tindakan serta
kontrol terhadap berbagai fenomena sosial yang mengganjal. Walaupun
keberadaannya menurut para pemikir Islam adalah statis, dengan anggapan
tersebut perlu adanya paradigma dan gerakan baru untuk membangkitkan Islam dari
kungkungan .
Oleh karena Islam liberal tampil sebagai upaya
memberikan motivasi untuk membangun kerangka paradigmatik yang akan
mendinamiskan Islam dalam berbagai segi. Sehingga hadirnya memberikan
pencerahan terhadap stagnasi pemikiran umat. Kalo kita tarik pembahasan ini ke Indonesia, satu tokoh liberal yang
sangat berpengaruh adalah Ulil Absor Abdala. Gerakan nyata berupa konsepsi dalam
pemikiran Islam salah satunya digagas oleh Ulil Absar Abdalla adalah Jaringan
Islam Liberal. Namun, di dalam makalah ini fokus penulis adalah mencoba
menelusuri peran Ulil Absar Abdalla dalam pembaharuan pemikiran tentang
Jaringan Islam Liberal. Yakni Islam yang menekankan kebebasan pribadi dan
pembebasan dari struktur sosial politik yang menindas.
B.
Biografi Ulil Abshar Abdalla
Ulil Abshar Abdalla lahir di Pati, Jawa Tengah, 11 Januari 1967,
menyelesaikan pendidikan menengahnya di Madrasah Mathali’ul Falah, Kajen, Pati
Jawa Tengah yang diasuh oleh K.H. M. Ahmad Sahal Mahfudz (Wakil Rois PBNU
periode 1994-1999). Alumni fakultas syari’ah LIPIA (Lembaga Ilmu Pengetahuan
Islam dan Arab) Jakarta. Sekarang bekerja sebagai peneliti Lakpesdam (Lembaga
Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Nahdhlatul Ulama, Jakarta.
Sekaligus juga menjadi staf di Institut Studi Arus Informasi (ISAI) Jakarta.
Menulis di berbagai media massa nasional terkemuka, seperti Tempo, D & R,
Forum Keadilan, Jurnal Ulumul Qur’an, Jurnal Tashwirul Afkar, Kompas, Media
Indonesia, Republika dan Jawa Pos.[1]
Sebagai
pendiri dan kordinator Jaringan Islam liberal ,Ulil menuai banyak kritik atas
kripahnya dalam mengusung gagasan pemikiran Islam liberal, Ulil disebut sebagai
pewaris pembaharu pemikiran Islam. Pada awalnya, Ulil dikenal sebagai
intelektual muda NU. Pernah menjabat ketua lembaga kajian dan pengembangan sumber
daya manusia, Nahdlatul Ulama, Jakarta. Namanya jadi bahan pembicaraan banyak
orang ketika ia mendirikan jaringan Islam liberal (JIL). Kelompok ini lantang
menyuarakan pluralisme dan bertujuan menyebarkan gagasan islam liberal
seluas-luasnya. Ulil menjabat sebagai Direktur Freedom Institute Jakarta, dan
sekarang sedang menempuh pendidikan S-2 dan sekaligus S-3 bidang perbandingan
agama di Universitas Boston, Amerikat.
C.
Pemikiran tentang Islam Liberal
Dalam pandangannya mengenai Islam, Ulil mempunyai pandangan sendiri
dalam membangun pondasi keislaman tanpa campur tangan polotik. Dengan Islam
Liberal ini sekiranya bisa memposisikan kembali Islam sebagai sebuah agama yang
murni tanpa ada intervensi dari politik. Menurut Ulil Islam
Liberal adalah Islam dengan landasan :
1.
Membuka pintu
ijtihad pada semua dimensi Islam
Islam Liberal Percaya Bahwa Ijtihad
atau penalaran rasional atas teks teks keislaman adalah prinsip utama yang
memungkinkan Islam terus bisa bertahan dalam segala cuaca.
2.
Mengutamakan
semangat relegio etik
Islam Liberal adalah upaya
menafsirkan Islam berdasarkan semangat Religio-Etik Quran dan sunnah Nabi
dengan penafsiran yang berdasarkan semangat relegio etik, Islam akan hidup dan
berkembang secara kreatif .
3.
Mempercayai
kebenaran yang relatif, terbuka dan plural
Islam Liberal mendasarkan diri pada
gagasan tentang kebenaran (dalam penafsiran keagamaan).
4.
Memihak pada
yang minoritas dan tertindas
Islam Liberal berpijak pada
penafsiran Islam yang memihak pada kaum minoritas yang tertindas dan
dipinggirkan.
5.
Menyakini
kebebasan beragama
Islam Liberal menyakini bahwa urusan
beragama dan tidak beragama hak perorangan yang harus dihargai dan dilindungi.
6.
Memisahkan otoritas
duniawi dan ukhrawi
Otoritas keagamaan dan politik.
Islam Liberal yakin bahwa kekuasaan keagamaan dan politik harus dipisahkan.
Islam Liberal yakin bahwa bentuk negara yang sehat bagi kehidupan agama dan
politik adalah negara yang memisahkan kedua wewenang tersebut. Agama adalah
sumber Inspirasi yang dapat mempengaruhi kebijakan publik,tetapi agama tidak
punya hak suci untuk menentukan segala bentuk kebijakan publik.
Menurut Ulil Absar Abdalla Islam Liberal
menggambarkan prinsip-prinsip yang menekankan kebebasan pribadi dan
pembebasan dari struktur sosial-politik yang menindas. Liberal bermakna dua
yaitu kebebasan dan pembebasan. Untuk mewujudkan Islam Liberal Ulil membentuk
jaringan Islam Liberal (JIL). Adapun tujuan Ulil dalam jaringan Islam Liberal
adalah menyebarkan gagasan Islam Liberal seluas-luasnya kepada masyarakat untuk
itu Ulil memilih bentuk jaringan bukan organisasi kemasyarakatan maupun partai
politik,karena Jaringan Islam Liberal (JIL) adalah wadah yang longgar untuk
siapapun yang memiliki aspirasi dan kepedulian terhadap gagasan Islam Liberal.
JIL juga mengusahakan terbukanya ruang dialog yang
bebas dari tekanan konservatisme, karna itu ulil Absar Abdalla yakin dengan JIL
dialog akan memekarkan pemikiran dan gerakan Islam yang sehat. Jaringan Islam
Liberal mengupayakan terciptanya struktur sosial dan politik yang adil dan
manusiawi.
Adapun kegiatan Ulil Absar Abdalla dalam jaringan
Islam Liberal adalah:
a.
Mengumpulkan tulisan sejumlah
penulis oleh publik luas sebagai pembela pluralisme dan inklusipisme.
b.
Talk-show dikantor berita radio 68
H dengan mengundang sejumlah tokoh yang selama ini dikenal sebagai pendekar
pluralisme dan inklusipisme, dengan tujuan berbicara tentang berbagai isu
sosial keagamaan di tanah air.
c.
Penerbitan buku. JIl berupaya
menghadirkan buku-buku yang bertemakan pluralisme dan inklusivisme agama, baik
berupa terjemahan, kumpulan tulisan, maupuin penerbitan ulang buku-buku lama
yang masih relavan dengan tema-tema tersebut.
d.
Penerbitan buku saku, buku saku ini
akan mengulas dan menanggapi sejumlah isu yang menjadi bahan perdebatan dalam
masyarakat.
e.
Website Islamlib.Com. Program ini
berawal dari di bukanya milis Islam Liberal (IslamLiberal@yahoogroups.com).
Semua produk JIL (sindikasi media, Talk show radio, dan lain-lain akan di muat
dalam Website ini).
f.
Iklan layanan masyarakat. Untuk
menyebarkan visi Islam Liberal JIL memproduksi sejumlah iklan layanan
masyarakat dengan tema seputar pluralisme, penghargaan atas perbedaan dan
pencegahan komplik sosial.
g.
Diskusi keislaman JIL
menyelenggarakan sejumlah diskusi dan seminar mengenai tema-tema keislaman dan
keagamaan secara umum.
D.
Pembaharuan yang dilakukan dalam
Islam Liberal
Beberapa
pembaharuan yang dilakukan oleh Ulil Abshar Abdala dalam Islam Liberal yaitu:
a.
Mengenai
hukum Tuhan
Ulil mengatakan tidak ada disebut hukum tuhan dalam pengertian seperti di
pahami kebanyakan orang Islam, misalnya hukum Tuhan tentang pencurian, jual
beli, pernikahan, pemerintahan dan lain-lain.
b.
Rasul
Muhammad
Rasul Muhammad adalah tokoh historis yang harus di kaji dengan kritis
(sehingga tidak hanya menjadi mitos yang dikagumi saja, tanpa memandang
aspek-aspek beliau sebagai manusia yang juga banyak kekurangannya).
c.
Islam
Seperti telah dikemukakan caknur dan sejumlah pemikir lain adalah nilai
generis yang bisa ada kristen, hindu, budha, konghuchu, taoisme bisa jadi
kebenaran Islam ada dalam filsafat Marxisme.
d.
Semua
agama sama
Agama semuanya jalan kebenaran jadi,
Islam bukan yang paling benar. Pemahaman serupa terjadi di kristen selama
berabad-abad. Tidak ada jalan keselamatan di luar gereja, baru pada tahun 1965
Masehi, gereja Katolik merevesi paham ini sedangkan Islam, yang berusia 1423
tahun dari Hijrah Nabi, belum memiliki kedewasaan yang sama seperti Katolik.
Larangan kawin beda agama bersifat kontekstual. Pada zaman Nabi, umat Islam
sedang bersaing untuk memperbanyak umat. Nah, saat ini Islam sudah semilyar
lebih kenapa harus takut kawin dengan yang diluar Islam. Islam sendiri
sebenarnya sudah mencapai kemajuan kala itu, membolehkan laki-laki kawin dengan
wanita ahli kitab. Ahli kitab saat ini masih ada malah agama-agama selain
Nasrani dan Yahudi pun bisa disebut ahli kitab. Kawin beda agama hambatannya
bukan teologi melainkan sosial.[2]
Dalam memimpin JIL, Ulil Absar Abdalla
sering di anggap melecehkan Islam dan di nilai mengajarkan kesesatan terhadap
masyarakat. Paham liberalisme yang di anutnya di anggap sebagai produk barat,
terlebih karena organisasi yang di pimpinnya di biayai oleh lembaga-lembaga
dari luar negeri, pihak JIL tidak Keberatan JIL dibiayai oleh The Asia
Foundation dan sumber sumber domestik Eropa dan Amerika, selama mereka tidak
mengatur organisasi yang di pimpinnya dan mengintervensi program program yang
di jalankannya.
Tak cuma kritik, artikelnya dalam sebuah
surat kabar berjudul Menyegarkan kembali umat Islam yang di muat
di harian kompas 18 November 2002 di pandang oleh forum Ulama umat Islam (FUUI)
mendiskreditkan Islam. Gara-gara artikel itu Ulil di vonis mati oleh FUUI.
Vonis mati itu tak membuat Ulil Absar abdalla goyah pada pemikiran dan
gagasan-gagasannya.[3]
E.
Kesimpulan
Di lihat dari latar belakang riwayat hidupnya, tokoh
Ulil Absar Abdalla lahir dan tumbuh di lingkungan keluarga santri, pria
kelahiran Pati, Jawa Tengah 11 Januari 1967, itu sejak kecil sudah mengenyam
pendidikan pondok pesantren setelah lulus madrasah di desa kelahirannya ,
Ayahnya Abdullah Rifa’I. Ulil Absar Abdalla seorang tokoh pendiri
Jaringan Islam Liberal yang sering menyuarakan Liberalisasi tafsir Islam, Ulil
menuai banyak kritik atas kiprahnya dalam mengusung gagasan pemikiran Islam itu
Ulil disebut pembaru pemikiran Islam.
Gagasan dan pemikiran Ulil Absar
Abdalla tentang Islam Liberal adalah menggambarkan prinsip-prinsip
yang menekankan kebebasan pribadi dan pembebasan dari struktur
sosial-politik yang menindas. Adapun tujuan Ulil dalam jaringan Islam Liberal
adalah menyebarkan gagasan Islam Liberal seluas-luasnya kepada masyarakat untuk
itu Ulil memilih bentuk jaringan bukan organisasi kemasyarakatan maupun partai
politik, karena Jaringan Islam Liberal (JIL) adalah wadah yang longgar untuk
siapapun yang memiliki aspirasi dan kepedulian terhadap gagasan Islam Liberal.
Dari seluruh gagasan dan pemikirannya terlihat bahwa ia adalah seorang modernis
yang memiliki komitmen yang kuat terhadap prinsip ajarannya.
Daftar Pustaka
Abdalla, Ulil
Abshar. Membakar Rumah Tuhan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya . 1999
Handrianto, Budi.
Lima Puluh Tokoh Islam Liberal
Indonesia. Jakarta: Hujjah Press .2007
Tidak ada komentar:
Posting Komentar