Kamis, 22 Desember 2016

Liberalisme-Ulil Abshar Abdala



MAKALAH
PEMIKIRAN TOKOH LIBERAL (ULIL ABSHAR ABDALA)
Disusun Untuk Tugas Mata Kuliah
PERKEMBANGAN PEMIKIRAN ISLAM DI INDONESIA
Dosen Pengampu: Rokhmah Ulfah
Disusun Oleh :
              M. Khoirul Fikri Maulana   (1404016050)

PRODI AQIDAH - FILSAFAT
FAKULTAS USHULUDDIN & HUMANIORA
UIN WALISONGO SEMARANG
A.    Latar Belakang
Setiap produk pemikiran, seseorang tidak bisa melepaskan diri dari epistimologi atau cara pandang mereka terhadap objek tertentu berdasarkan kerangka keilmuan yang menjadi pisau analisisnya. Dari cara pandang tersebut, nanti akan menghasilkan buah pikiran. Keteguhan seseorang dalam mempertahankan argumentasinya akan tercermin apabila produk pemikirannya mampu memberikan dampak perubahan cara pandang terhadap orang lain. Seperti  halnya para filosof terdahulu, bahwa diantara mereka saling memberikan kontribusi dan pengaruh pemikiran terhadap filusuf yang lain.
Sebagai sebuah contoh, berkembangnya pemikiran Islam liberal ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat dalam keberagamaan merupakan suatu indikasi tentang hidupnya pemikiran dalam Islam. Disatu sisi dinilai hal tersebut baik untuk perkembangan umat yang taraf berpikirnya sudah terkontrol, namun menjadi tidak baik apabila hal tersebut menghilangkan esensi atau nilai sosial yang berujung pangkal pada saling mengkafirkan antara satu dengan yang lain.
Bertolak dari pemahaman tersebut, yang menjadi titik tekan sebenarnya adalah bagaimana Islam sebagai agama yang bersifat dinamis, mampu memposisikan Islam sebagai motivasi pemikiran, tindakan serta kontrol terhadap berbagai fenomena sosial yang mengganjal. Walaupun keberadaannya menurut para pemikir Islam adalah statis, dengan anggapan tersebut perlu adanya paradigma dan gerakan baru untuk membangkitkan Islam dari kungkungan .
Oleh karena Islam liberal tampil sebagai upaya memberikan motivasi untuk membangun kerangka paradigmatik yang akan mendinamiskan Islam dalam berbagai segi. Sehingga hadirnya memberikan pencerahan terhadap stagnasi pemikiran umat. Kalo kita tarik pembahasan ini ke Indonesia, satu tokoh liberal yang sangat berpengaruh adalah Ulil Absor Abdala. Gerakan nyata berupa konsepsi dalam pemikiran Islam salah satunya digagas oleh Ulil Absar Abdalla adalah Jaringan Islam Liberal. Namun, di dalam makalah ini fokus penulis adalah mencoba menelusuri peran Ulil Absar Abdalla dalam pembaharuan pemikiran tentang Jaringan Islam Liberal. Yakni Islam yang menekankan kebebasan pribadi dan pembebasan dari struktur sosial politik yang menindas.

B.     Biografi Ulil Abshar Abdalla
Ulil Abshar Abdalla lahir di Pati, Jawa Tengah, 11 Januari 1967, menyelesaikan pendidikan menengahnya di Madrasah Mathali’ul Falah, Kajen, Pati Jawa Tengah yang diasuh oleh K.H. M. Ahmad Sahal Mahfudz (Wakil Rois PBNU periode 1994-1999). Alumni fakultas syari’ah LIPIA (Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab) Jakarta. Sekarang bekerja sebagai peneliti Lakpesdam (Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Nahdhlatul Ulama, Jakarta. Sekaligus juga menjadi staf di Institut Studi Arus Informasi (ISAI) Jakarta. Menulis di berbagai media massa nasional terkemuka, seperti Tempo, D & R, Forum Keadilan, Jurnal Ulumul Qur’an, Jurnal Tashwirul Afkar, Kompas, Media Indonesia, Republika dan Jawa Pos.[1]
Sebagai pendiri dan kordinator Jaringan Islam liberal ,Ulil menuai banyak kritik atas kripahnya dalam mengusung gagasan pemikiran Islam liberal, Ulil disebut sebagai pewaris pembaharu pemikiran Islam. Pada awalnya, Ulil dikenal sebagai intelektual muda NU. Pernah menjabat ketua lembaga kajian dan pengembangan sumber daya manusia, Nahdlatul Ulama, Jakarta. Namanya jadi bahan pembicaraan banyak orang ketika ia mendirikan jaringan Islam liberal (JIL). Kelompok ini lantang menyuarakan pluralisme dan bertujuan menyebarkan gagasan islam liberal seluas-luasnya. Ulil menjabat sebagai Direktur Freedom Institute Jakarta, dan sekarang sedang menempuh pendidikan S-2 dan sekaligus S-3 bidang perbandingan agama di Universitas Boston, Amerikat.   

C.     Pemikiran tentang Islam Liberal
Dalam pandangannya mengenai Islam, Ulil mempunyai pandangan sendiri dalam membangun pondasi keislaman tanpa campur tangan polotik. Dengan Islam Liberal ini sekiranya bisa memposisikan kembali Islam sebagai sebuah agama yang murni tanpa ada intervensi dari politik. Menurut Ulil Islam Liberal adalah Islam dengan landasan :
1.      Membuka pintu ijtihad pada semua dimensi Islam
            Islam Liberal Percaya Bahwa Ijtihad atau penalaran rasional atas teks teks keislaman adalah prinsip utama yang memungkinkan  Islam terus bisa bertahan dalam segala cuaca.
2.      Mengutamakan semangat relegio etik
            Islam Liberal adalah upaya menafsirkan Islam berdasarkan semangat Religio-Etik Quran dan sunnah Nabi dengan penafsiran yang berdasarkan semangat relegio etik, Islam akan hidup dan berkembang secara kreatif .
3.      Mempercayai kebenaran yang relatif,  terbuka dan plural
            Islam Liberal mendasarkan diri pada gagasan tentang kebenaran (dalam penafsiran keagamaan).
4.      Memihak pada yang minoritas dan tertindas
            Islam Liberal berpijak pada penafsiran Islam yang memihak pada kaum minoritas yang tertindas dan dipinggirkan.
5.      Menyakini kebebasan beragama
            Islam Liberal menyakini bahwa urusan beragama dan tidak beragama hak perorangan yang harus dihargai dan dilindungi.
6.      Memisahkan otoritas duniawi dan ukhrawi
            Otoritas keagamaan dan politik. Islam Liberal yakin bahwa kekuasaan keagamaan dan politik harus dipisahkan. Islam Liberal yakin bahwa bentuk negara yang sehat bagi kehidupan agama dan politik adalah negara yang memisahkan kedua wewenang tersebut. Agama adalah sumber Inspirasi yang dapat mempengaruhi kebijakan publik,tetapi agama tidak punya hak suci untuk menentukan segala bentuk kebijakan publik.   

Menurut Ulil Absar Abdalla Islam Liberal menggambarkan prinsip-prinsip yang  menekankan kebebasan pribadi dan pembebasan dari struktur sosial-politik yang menindas. Liberal bermakna dua yaitu kebebasan dan pembebasan. Untuk mewujudkan Islam Liberal Ulil membentuk jaringan Islam Liberal (JIL). Adapun tujuan Ulil dalam jaringan Islam Liberal adalah menyebarkan gagasan Islam Liberal seluas-luasnya kepada masyarakat untuk itu Ulil memilih bentuk jaringan bukan organisasi kemasyarakatan maupun partai politik,karena Jaringan Islam Liberal (JIL) adalah wadah yang longgar untuk siapapun yang memiliki aspirasi dan kepedulian terhadap gagasan Islam Liberal.
JIL juga mengusahakan terbukanya ruang dialog yang bebas dari tekanan konservatisme, karna itu ulil Absar Abdalla yakin dengan JIL dialog akan memekarkan pemikiran dan gerakan Islam yang sehat. Jaringan Islam Liberal mengupayakan terciptanya struktur sosial dan politik yang adil dan manusiawi.
Adapun kegiatan Ulil Absar Abdalla dalam jaringan Islam Liberal adalah:
a.       Mengumpulkan tulisan sejumlah penulis oleh publik luas sebagai pembela pluralisme dan inklusipisme.
b.      Talk-show dikantor berita radio 68 H dengan mengundang sejumlah tokoh yang selama ini dikenal sebagai pendekar pluralisme dan inklusipisme, dengan tujuan berbicara tentang berbagai isu sosial keagamaan di tanah air.
c.       Penerbitan buku. JIl berupaya menghadirkan buku-buku yang bertemakan pluralisme dan inklusivisme agama, baik berupa terjemahan, kumpulan tulisan, maupuin penerbitan ulang buku-buku lama yang masih relavan dengan tema-tema tersebut.
d.      Penerbitan buku saku, buku saku ini akan mengulas dan menanggapi sejumlah isu yang menjadi bahan perdebatan dalam masyarakat.
e.       Website Islamlib.Com. Program ini berawal dari di bukanya milis Islam Liberal (IslamLiberal@yahoogroups.com). Semua produk JIL (sindikasi media, Talk show radio, dan lain-lain akan di muat dalam Website ini).
f.       Iklan layanan masyarakat. Untuk menyebarkan visi Islam Liberal JIL memproduksi sejumlah iklan layanan masyarakat dengan tema seputar pluralisme, penghargaan atas perbedaan dan pencegahan komplik sosial.
g.      Diskusi keislaman JIL menyelenggarakan sejumlah diskusi dan seminar mengenai tema-tema keislaman dan keagamaan secara umum.

D.    Pembaharuan yang dilakukan dalam Islam Liberal
Beberapa pembaharuan yang dilakukan oleh Ulil Abshar Abdala dalam Islam Liberal yaitu:
a.       Mengenai hukum Tuhan
Ulil mengatakan tidak ada disebut hukum tuhan dalam pengertian seperti di pahami kebanyakan orang Islam, misalnya hukum Tuhan tentang pencurian, jual beli, pernikahan, pemerintahan dan lain-lain.
b.      Rasul Muhammad
Rasul Muhammad adalah tokoh historis yang harus di kaji dengan kritis (sehingga tidak hanya menjadi mitos yang dikagumi saja, tanpa memandang aspek-aspek beliau sebagai manusia yang juga banyak kekurangannya).
c.       Islam
Seperti telah dikemukakan caknur dan sejumlah pemikir lain adalah nilai generis yang bisa ada kristen, hindu, budha, konghuchu, taoisme bisa jadi kebenaran Islam ada dalam filsafat Marxisme.
d.      Semua agama sama
            Agama semuanya jalan kebenaran jadi, Islam bukan yang paling benar. Pemahaman serupa terjadi di kristen selama berabad-abad. Tidak ada jalan keselamatan di luar gereja, baru pada tahun 1965 Masehi, gereja Katolik merevesi paham ini sedangkan Islam, yang berusia 1423 tahun dari Hijrah Nabi, belum memiliki kedewasaan yang sama seperti Katolik. Larangan kawin beda agama bersifat kontekstual. Pada zaman Nabi, umat Islam sedang bersaing untuk memperbanyak umat. Nah, saat ini Islam sudah semilyar lebih kenapa harus takut kawin dengan yang diluar Islam. Islam sendiri sebenarnya sudah mencapai kemajuan kala itu, membolehkan laki-laki kawin dengan wanita ahli kitab. Ahli kitab saat ini masih ada malah agama-agama selain Nasrani dan Yahudi pun bisa disebut ahli kitab. Kawin beda agama hambatannya bukan teologi melainkan sosial.[2]
Dalam memimpin JIL, Ulil Absar Abdalla sering di anggap melecehkan Islam dan di nilai mengajarkan kesesatan terhadap masyarakat. Paham liberalisme yang di anutnya di anggap sebagai produk barat, terlebih karena organisasi yang di pimpinnya di biayai oleh lembaga-lembaga dari luar negeri, pihak JIL tidak Keberatan JIL dibiayai oleh The Asia Foundation dan sumber sumber domestik Eropa dan Amerika, selama mereka tidak mengatur organisasi yang di pimpinnya dan mengintervensi program program yang di jalankannya.
Tak cuma kritik, artikelnya dalam sebuah surat kabar berjudul Menyegarkan kembali umat Islam  yang di muat di harian kompas 18 November 2002 di pandang oleh forum Ulama umat Islam (FUUI) mendiskreditkan Islam. Gara-gara artikel itu Ulil di vonis mati oleh FUUI. Vonis mati itu tak membuat Ulil Absar abdalla goyah pada pemikiran dan gagasan-gagasannya.[3]
E.     Kesimpulan
Di lihat dari latar belakang riwayat hidupnya, tokoh Ulil Absar Abdalla lahir dan tumbuh di lingkungan keluarga santri, pria kelahiran Pati, Jawa Tengah 11 Januari 1967, itu sejak kecil sudah mengenyam pendidikan pondok pesantren setelah lulus madrasah di desa kelahirannya , Ayahnya Abdullah Rifa’I. Ulil Absar Abdalla  seorang tokoh pendiri Jaringan Islam Liberal yang sering menyuarakan Liberalisasi tafsir Islam, Ulil menuai banyak kritik atas kiprahnya dalam mengusung gagasan pemikiran Islam itu Ulil disebut pembaru pemikiran Islam.
Gagasan dan pemikiran Ulil Absar Abdalla tentang Islam Liberal adalah  menggambarkan prinsip-prinsip yang  menekankan kebebasan pribadi dan pembebasan dari struktur sosial-politik yang menindas. Adapun tujuan Ulil dalam jaringan Islam Liberal adalah menyebarkan gagasan Islam Liberal seluas-luasnya kepada masyarakat untuk itu Ulil memilih bentuk jaringan bukan organisasi kemasyarakatan maupun partai politik, karena Jaringan Islam Liberal (JIL) adalah wadah yang longgar untuk siapapun yang memiliki aspirasi dan kepedulian terhadap gagasan Islam Liberal. Dari seluruh gagasan dan pemikirannya terlihat bahwa ia adalah seorang modernis yang memiliki komitmen yang kuat terhadap prinsip ajarannya.

Daftar Pustaka
Abdalla, Ulil Abshar. Membakar Rumah Tuhan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya . 1999
Handrianto, Budi.  Lima Puluh Tokoh Islam Liberal Indonesia. Jakarta: Hujjah Press .2007



[1] Ulil Abshar Abdalla. Membakar Rumah Tuhan, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1999), hlm. 257

[2] Budi Handrianto, Lima Puluh Tokoh Islam Liberal Indonesia (Jakarta, Hujjah Press, 2007), hlm, 270
[3] Budi Handrianto, Lima Puluh Tokoh Islam Liberal Indonesia (Jakarta, Hujjah Press, 2007), hlm, 263

Tidak ada komentar:

Posting Komentar